Keunggulan mazhab Syiah adalah disebabkan oleh “kebenarannya”. Di setiap masa agama yang benar hanya terbatas pada satu agama. Adapun agama-agama lainnya apakah mereka secara asasi merupakan agama yang batil atau pun tidak memiliki dasar, telah punah atau telah dianulir oleh agama yang datang setelahnya. Syariat yang benar pada masa sekarang ini adalah syariat Islam. Islam yang murni dan benar termanifestasi pada mazhab Syiah. Kemurnian ajaran mazhab Syiah lantaran mengikuti secara totalitas jejak Nabi Muhamamd Saw sehingga dengan demikian ia menjadi refleksi Islam murni. Terdapat banyak bukti-bukti sejarah dan teks-teks agama yang menegaskan klaim ini dan tipologi yang dimiliki Syiah ini tidak dapat dijumpai pada ajaran Wahabi. Lanjutkan membacanya…
22 Okt
Mengapa Syiah diklaim sebagai Mazhab yang Benar?
22 Okt
Melacak Sebab-sebab Tergelincirnya Adam dari Surga
Hubûth ” bermakna turunnya sesuatu atau seseorang dari tempat yang tinggi (nuzul) dan lawan katanya adalah shu’ûd (naik). Dan terkadang juga bermakna hulul (masuknya) sesuatu atau seseorang pada suatu tempat. Pembahasan hubûth-nya Adam dan apa makna hubûth (turun) ini pada tataran pertama bergantung pada bagaimana kita memaknai surga yang didiami oleh Nabi Adam ini. Apakah surga yang didiami itu adalah surga duniawi atau ukhrawi? Tapi yang jelas bahwa surga itu bukanlah surga abadi. Atas dasar ini, makna hubûth (turun) yang dapat diberikan di sini adalah bermakna turun tingkatan dan kedudukan (maqâmi); Artinya turunnya Nabi Adam dari surga adalah keluarnya dia dari surga, terjauhkannya dari kehidupan surgawi (surga duniawi) dan menetapnya ia di bumi untuk menjalani kehidupan yang disertai dengan pelbagai kesulitan dan kepelikan sebagaimana hal ini banyak disinggung pada ayat-ayat al-Qur’an. Lanjutkan membacanya…
22 Okt
Asal Usul Semesta; Antara Islam dan Teori Big Bang
Pandangan yang paling akurat yang diajukan oleh para fisikawan, terkait dengan unsur asli pembenetuk materi pertama alam semesta menetapkan bahwa alam materi, pada awalnya terbentuk dari unsur sodium padat yang menghuni sebuah ruang. Hal ini terjadi pada masa-masa yang sangat jauh berkisar 13 miliyar tahun sebelumnya dan akibat ledakan dahsyat materi ini terbagi menjadi beberapa bagian dan partikel lainnya. Matahari, bintang-gemintang, galaksi, langit, bumi dan sebagainya dengan ukuran dan volumenya masing-masing, terbentuk bagian-bagian yang terbagi ini. Para penafsir al-Qur’an dan komentator Nahj al-Balâgha dengan memperhatikan kemampuan-kemampuan ilmu baru dan kemajuan sains, teori-teori dan pandangan-pandangan dari fisikawan, menafsirkan ayat-ayat dan riwayat yang terkait dengan masalah ini: “Tanpa ragu bahwa yang dimaksud dengan redaksi “dukhan” (asap) dalam al-Qur’an bukanlah asap yang dikenal secara umum; karena asap dikenal berasal dari api. Sementara dukhan (asap) dalam bahasa al-Qur’an bukanlah bersumber dari api, melainkan dari asap yang berasal dari air akibat banyaknya gelombang-gelombang. Lanjutkan membacanya….
22 Okt
Kebersihan itu bersumber atawa sebagian dari Iman?
Dari pertanyaan yang diajukan disebutkan bahwa sebuah riwayat dinukil dari Nabi Saw bahwa: ”Kebersihan merupakan sebagian dari iman”! dimana nukilan riwayat semacam ini tidak ditemukan dalam kitab-kitab hadis dan lain sebagainya. Apa yang dinukil dari Nabi Saw di dalam kitab-kitab itu adalah:”an-nazhâfatu minal iimân”. Maknanya bahwa iman merupakan sumber dari kebersihan dan atau kebersihan itu membentuk sebagian dari iman tersebut. Jadi seorang mukmin punya perhatian khusus dalam masalah kebersihan. Dengan memperhatikan sebagian riwayat-riwayat dari Nabi Saw yang mana beliau menitahkan bahwa: ”buniyaddînu ‘ala al-nazhâfati” (agama dibangun di atas kebersihan) dan juga dalam ungkapan-ungkapan para Imam Maksum As terkait masalah wudhu dan lain-lain dimana dikatakan: ”lâ shalâta illâ bithahûrîn”, mungkin dapat dikatakan, maksud dari nazhâfah (kebersihan) adalah thahârah (kesucian) dan tidak hanya shalat, bahkan tidak ada satu pun amalan yang dianggap sahih dan benar jika tanpa ada thahârah dan nazhâfah, kendati tahapan-tahapan dan pembagian thahârah itu (thahaarah dari hadats dan khubuts dan thahârah dari selain Allah Swt) berbeda-beda. Lanjutkan membacanya…
22 Okt
Membincang Keadilan Tuhan; Kok Ada yang Jelek ada yang Jelita?
‘Adl (keadilan) itu memiliki ragam makna, di antaranya adalah: seimbangnya bagian-bagian yang terdapat pada suatu rangkapan, menjaga hak-hak setiap orang dan menyerahkan hak kepada pemiliknya, menjaga kelayakan dan kepatutan dalam memberikan sesuatu, persamaan dan menafikan segala bentuk diskriminasi. Namun makna yang sesuai dengan pertanyaan tersebut di atas adalah persamaan dan penafian atas segala bentuk diskriminasi dan lawan dari itu adalah kezaliman dan diskriminasi. Artinya bersikap dan bertindak sama rata dan sama rasa dengan seluruh komponen masyarakat dan segala sesuatu dalam kondisi apa pun atau dengan kondisi yang sama bersikap beda dan mendua. Lanjutkan membacanya…
21 Okt
Siapa Lebih Utama antara Juris dan Malaikat?
Wilâyatul Faqih(pemerintahan juris) pada masa gaib seperti sekarang ini, merupakan perpanjangan Wilâyah Nabi Muhammad Saw dan para Imam maksum As. Dengan kata lain bahwa Wilâyatul Faqih itu diambil dan bersumber dari Wilâyah Nabi Saw dan wilâyah para Imam maksum As. Seorang Wali Faqih memiliki wewenang yang sama di dalam mendirikan Negara Islam dan menjalankan konstitusinya. Sesuai dengan pandangan Imam Khomeini Ra bahwa Nabi Muhammad Saw dan para Imam suci As telah memiliki kesempurnaan-kesempurnaan dan maqam-maqam maknawi (spiritual) yang sangat tinggi dan khusus. Karena itu, mereka juga memiliki wilâyah takwini (kemampuan untuk mengatur dan menundukkan alam). Dengan dasar itu, maka maqam maknawi mereka lebih tinggi dari semua makhluk yang ada di alam semesta ini. Bahkan lebih tinggi dari maqam malaikat. Ketika kami katakan bahwa Wilâyatul Faqihitu sama dengan Wilâyah Nabi saw dan Wilâyah para Imam maksum As, tidak berarti bahwa maqam dan kedudukan maknawi Wali Faqih juga sama dengan maqam maknawi Nabi Saw dan para Imam maksum As. Demikian itu apabila Wali Faqih juga memiliki kesempurnaan-kesempurnaan maknawi dan insani yang tinggi, maka disamping ia memiliki wilâyah tasyri’i, ia juga memiliki sedikit wilâyah takwini dan juga sebagai mishdaq (contoh) insan kamil yang maqamnya lebih tinggi dibandingkan maqam malaikat. Lanjutkan membacanya..
21 Okt
Menyoal Mut’ah Para Maksum
Pernikahan sementara merupakan salah satu tradisi (sunnah) dalam Islam yang dibolehkan secara syar’i dalam al-Qur’an yang menegaskan kehalalalan pernikahan ini. Sebagaimana hal ini disebutkan dalam surah al-Nisa (4) ayat 24. Sedemikian sehingga berdasarkan ayat tersebut orang-orang beriman dapat memanfaatkan pernikahan seperti ini sekiranya dipandang perlu dan ada keinginan untuk mempraktikan hal tersebut. Tradisi baik atau sunnah hasanah ini dipraktikkan di tengah masyarakat Muslim pada zaman Rasulullah Saw dan khalifah pertama serta sebagian pada masa khalifah kedua hingga ia melarang praktik pernikahan semacam itu. Para Imam Maksum senantiasa memotivasi masyrakat untuk memanfaatkan praktik pernikahan semacam ini; karena pada masa itu sunnah Ilahiah ini diharamkan sebagai sebuah bid’ah dan pelaksanaan sunnah ini merupakan jenis penentangan terhadap bid’ah (larangan dari khalifah kedua) ini. Oleh karena itu, dianjurkannya pernikahan ini dari golongan Syiah dengan alasan bahwa praktik pernikahan ini dipandang sebagai suatu yang haram dan merupakan jenis penentangan terhadap larangan khalifah kedua. Masalah ini juga telah disebutkan dalam riwayat-riwayat. Lanjutkan membacanya..
21 Okt
Mengapa Kita menantikan Imam Mahdi?
Dasar-dasar falsafah mahdawiyah (penantian Imam Mahdi) dapat dilihat dari dua sisi; dari sisi illat gha’i (sebab akhir) dan dari sisi illat fa’ili (sebab pelaku). Yakni, dari satu sisi tujuan adanya penciptaan dan kemustahilan menafikan tujuan keharusan adanya kehadiran insan sempurna. Dan manusia sempurna itu merupakan matarantai illat gha’i (sebab akhir) penciptaan alam semesta ini. Dari sisi lain jika dilihat dari sudut illat fa’ili (sebab pelaku) harus dikatakan bahwa sinkhiyyah (kesesuaian) antara illat dan ma’lul (sebab dan akibat) meniscayakan bahwa illat pertama alam semesta mesti satu dari semua sisinya, artinya tidak ada sisi katsrat (keragaman) padanya. Dan juga ma’lul-ma’lul alam yang bersifat mutakatsirah (banyak dan beragam) menuntut adanya sisi wahdat (kesatuan, kesesuaian), artinya dari satu sisi mereka (ma’lul-ma’lul) tersebut memiliki hubungan erat dengan wahdatul kul (kesatuan universal) dan dari sisi lain memiliki kesesuaian dan keserasian dengan alam katsrat (alam ciptaan). Dan hal ini hanya bisa terealisasi pada alam nafs (alam ruh, malakut), yaitu nafs dan ruh manusia sempurna yang dapat menerima alam katsrat (alam semesta). Dan manusia sempurna adalah Nabi Muhammad Saw dan para Imam suci Ahlulbait As. Lanjutkan membacanya..
18 Okt
Meretas Hubungan antara Agama dan Kebudayaan
Menjelaskan hubungan yang terjalin di antar agama dan kebudayan dapat dilakukan dengan mengenal secara utuh esensi, tujuan dan peran agama dan kebudayaan dalam masyarakat. Meski sebagian orang mengingkari adanya hubungan antara agama dan kebudayaan namun sejatinya pandangan ini tidak memiliki dasar dan pijakan. Adapun perkara bahwa sebagian unsur dari kebudayaan lantaran tidak sejalan dengan tujuan-tujuan transedental agama samawi yaitu sampainya manusia kepada kesempurnaan, bertolak belakang dengan agama atas alasan ini tidak diterima oleh agama, merupakan perkara yang jelas. Akan tetapi banyak unsur kebudayaan yang sejalan dengan program dan agenda agama. Dan adalah suatu hal yang wajar apabila mendapatkan sokongan agama. Dari sisi yang lain, banyak hal dari kebudayaan yang disuguhkan dalam tataran nilai-nilai yang dimunculkan dari agama. Lanjutkan membacanya…
18 Okt
Mengenal Konsep Raj’at
Raj’at merupakan salah satu keyakinan yang dianut oleh Syiah Imamiyah. Raj’at bermakna kembali ke dunia setelah kematian yang terjadi sebelum akhirat dengan rentang waktu yang tidak terlalu lama setelah munculnya Imam Mahdi As dan sebelum syahadahnya dan digelarnya hari Kiamat. Raj’at tidak bersifat umum melainkan terkhusus untuk orang-orang mukmin sejati dan orang-orang musyrik hakiki. Dengan melakukan tadabbur (kontemplasi) pada ayat-ayat al-Qur’an dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa al-Qur’an menyinggung masalah raj’at ini dalam dua perkara: Pertama, ayat-ayat yang menyebutkan tentang terjadinya raj’at di masa mendatang seperti pada ayat 82 surah al-Naml dimana Allah Swt berfirman: ” Dan (ingatlah) hari (ketika) Kami kumpulkan dari tiap-tiap umat segolongan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, lalu Kami tahan mereka sehingga yang lain bergabung dengan mereka.“ Kebanyakan ulama memandang bahwa ayat ini menyoroti masalah raj’at dan kembalinya sebagian orang bijak dan orang buruk ke dunia sebelum digelarnya hari Kiamat; lantaran apabila ayat tersebut berkaitan dengan hari Kiamat itu sendiri maka redaksinya “dari tiap-tiap golongan” tidak benar adanya. Lanjutkan membacanya…




Komentar Terakhir