Kewajiban Istri terhadap Suami

Kekukuhan, penguatan dan keberlanjutan kehidupan suami-istri terletak pada kecintaan, kesukaan, saling-memahami, saling menghormati, saling mengakui dan menunaikan hak kedua belah pihak.  Supaya tatanan lingkungan dan miniatur masyarakat keluarga menjadi kukuh dan berkelanjutan Islam memberikan seperangkat aturan dan hak-hak masing-masing untuk suami dan istri. Sebagai bandingan hak-hak ini Islam juga menentukan kewajiban-kewajiban bagi keduanya; karena kapan saja Allah Swt menetapkan sebuah hak maka di sampingnya terdapat kewajiban yang ditentukan.  Dalam makalah ini, sesuai dengan pertanyaan yang diajukan sekaitan dengan tugas dan kewajiban kaum perempuan (istri) di hadapan kaum laki-laki (suami), kami akan jelaskan sebagian kewajiban dan tugas penting syar’i dan hukum istri di hadapan suaminya, atau dengan kata lain hak-hak suami terhadap istri sebagaimana berikut ini: 1. Menerima kepemimpinan suami: Apabila dalam kehidupan suami-istri dan keluarga timbul masalah dan problem maka solusi yang diambil dengan keputusan final suami. Namun keputusan yang merupakan tugas suami ini tidak boleh keluar dari pola interaksi, dan korporasi yang baik, syariat dan hukum serta tidak disalahgunakan oleh suami.  2. Memenuhi kebutuhan seksual suami: Istri dalam masalah hubungan seksual dan seluruh kenikmatan seksual lainnya harus senantiasa menyambut dan menerima ajakan suami seukuran kemampuan jasmani dan ruhani sesuai dengan pandangan urf. Lain halnya apabila ia memiliki alasan syar’i dan legal seperti adat perempuan (haidh), sakit dan lain sebagainya. 3. Mengikuti suami dalam urusan tempat tinggal dan rumah hunian kecuali pihak suami memberikan kebebasan kepada istri untuk memilih atau berbeda dengan status sosial istri atau terdapat bahaya yang dapat mengancam jiwa dan raga bagi istri. 4. Menaati suami dalam urusan keluar rumah dan masuknya orang lain ke dalam rumah. Dalam batasan urf, kecuali untuk menunaikan tugas-tugas keagamaan seperti haji wajib atau harus pergi berobat ke dokter atau apabila istri berdiam di rumah akan membahayakan jiwa, raga dan kemuliaan bagi wanita. 5. Mematuhi suami dalam urusan pekerjaan dan jenis pekerjaan sekiranya ia bekerja tidak sesuai dengan pandangan urf, waktu, ruang, situasi dan jenis kelamin pria dan wanita. Lanjutkan membaca..

11 comments on “Kewajiban Istri terhadap Suami

  1. Salam wa rahmah.

    Syukran katsira. Selamat berjuang untuk terus memberikan penerangan dengan Cahaya milik Allah (Nabi Muhammad dan Ahl al-Bayt beliau SAWAW) akhi,

    Semoga kita semua “pantas” untuk menjadi “penumpang” di Bahtera-nya Nabi Muhammad untuk umat beliau… Insya Allah, Ilaahi amin…

  2. Kelak jika aku diizinkan untuk menikah di dunia ini, mudah-mudahan aku dapat menjadi istri yang baik bagi suamiku, dan ibu yang baik bagi anak-anakku..amin 🙂

Tinggalkan Balasan ke hadija adeiy Batalkan balasan